Pekerjaan seorang guru tak ubahnya seperti sebuah mutiara
yang sangat berharga. Orang sering mengatakan, tugas guru adalah tugas yang
paling mulia karena kewajiban guru adalah member pengajaran dan pendidikan.
Guru
adalah seorang pemberi petunjuk. Ia bekerja untuk menerangi akal pikiran,
mendidik jiwa dan memberi cahaya otak. Oleh karena itu seorang guru harus
memiliki kematangan ilmu dan
berhati-hati dalam menyampaikan pelajaran kepada anak didik. Seorang guru
janganlah mengatakan sesuatu kecuali setelah mengetahui dan memikirkan apa yang
hendak dikatakan.
Jika
seorang guru tidak memiliki pertimbangan pembicaraan, maka hal itu akan
mendatangkan kerugian yang total. Disinilah dapat dibedakan antara orang yang berakal
(ulil albab) dengan orang yang bodoh. Karena sesungguhnya orang yang berakal
adalah orang yang senantiasa berpikir dahulu baru kemudian berbicara. Sedangkan
orang yang bodoh adalah yang berbicara terlebih dahulu baru kemudian berpikir.
Kedudukan
seorang guru memiliki peranan yang sangat penting, karena murid akan menanyakan
dan mencari jawaban mengenai berbagai hal kepada guru. Apalagi pada kondisi
sekarang, dimana bisa saja pembahasan-pembahasan ilmu agama dan
pembahasan-pembahasan ideology juga disampaikan dikelas. Sesuatu yang
diharapkan dari para guru adalah bahwa jika (guru) mengetahui tentang
pembahasan yang ditanyakan maka jawablah. Namun jika tidak mengetahuinya maka
katakanlah dan terus terang bahwa (Anda) tidak atau belum mengetahuinya.
Karena,
ilmu yang kita miliki, meskipun begitu banyaknya, seperti perkataan Albert
Einstein, “Perbandingan ilmu kita dengan
kebodohan kita tidak ubahnya seperti setetes air dibandingkan dengan lautan.” Artinya,
tidak mungkin seorang manusia mengetahui semua urusan. Oleh karena itu, bisa
saja guru memberikan jawaban yang salah kepada murid. Lalu jawaban guru yang
salah itu tertanam kokoh dibenak murid. Ini bahaya!
Sebuah
tiori mengatakan, benak seorang anak tidak ubahnya seperti kamera yang merekam
gambar-gambar. Waspadalah, janganlah Anda mengatakan suatu perkataan dengan
tanpa dasar ilmu didalam masalah-masalah ekonomi misalnya, maupun didalam
masalah-masalah yang lainnya terutama masalah aqidah islamiyyah. Jangan sampai membangun pondasi yang salah dalam
benak murid (anak didik). Bisa saja,
nantinya, dasar pemikiran atau pemahamam seorang anak didik (murid) menjadi
salah diakibatkan penjelasan atau pengajaran seorang guru yang salah atau
pemahaman gurunya keliru. Jika hal itu terjadi, siapa yang harus bertanggungjawab?
Tidak diragukan, bahwa yang berdosa adalah orang yang melakukan perilaku itu
pertama kali, dan orang yang mendiktekan pengetahuan-pengetahuan yang keliru
(salah), yang kemudian secara fanatic(taqlid)
tertanam kokoh dalam benak dan perilaku seorang murid.
Penulis
mengutif sebuah ungkapan bijak yang mengatakan, “Barang siapa meletakkan suatu
kebiasaan yang baik, lalu sepeninggalnya kebiasaan yang baik itu dikerjakan
orang, maka baginya (pahala) kebiasaan yang baik itu sama seperti bagi orang
yang mengerjakannya tanpa dikurangi sedikitpun daripada pahala orang yang
mengerjakannya. Dan barang siapa meletakkan suatu kebiasaan yang jelek, lalu
sepeninggalnya kebiasaan yang jelek itu dikerjakan orang, maka baginya dosa
kebiasaan yang jelek itu sama seperti bagi orang yang mengerjakannya, dengan
tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa orang yang mengerjakannya.”
Ilustrasinya;
jika seseorang membangun sebuah masjid, maka orang-orang yang mengerjakan
shalat di masjid itu akan memperoleh ganjaran illahi, dan sebesar itu pula
ganjaran akan dituliskan bagi orang yang mendirikan masjid itu. Dan jika
seseorang membanngun tempat kemaksiatan dan
kemunkaran(hotel,penginapan,café,klub malam,karaoke,bioskop, tempat perjudian,
arena sabung ayam,dll), maka akan dituliskan dosa bagi orang-orang yang lalu
lalang serta mengunjungi tempat tersebut, dan sebesar itu pula dosa yang
diperoleh bagi sipembuat tempat kemaksiatan tersebut. Na’uudzubillah!
Baarakallaahu lii walakum.***
(Lili Guntur)

Komentar
Posting Komentar