Seorang istri, jika ingin hidup bahagia
didunia dan ketika meninggal dunia masuk
sorga, kuncinya adalah mau berbakti dan ta’at kepada suami. Nabi SAW bersabda; “Wa ‘athaa’at jaojaha tadhulu min ayyi
baabin min abwabil jannah”(Dan ta’atlah kepada suami maka akan masuk sorga,dari
pintu mana ia suka).(Alhadits)
Beberapa hal yang harus dilakukan untuk
mendapatkan predikat istri shalehah, ciri-cirinya antara lain:
1. Sesuai dengan anjuran Islam bahwa wanita yang
shalehah itu rido meringankan calon suaminya dalam membayar mahar kepadanya.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW; “Wanita
yang paling baik adalah wanita yang maharnya paling sedikit.” (HR.at-Thabrani)
2. Seorang istri shalehah selain cantik hatinya juga
secara jasmani ia menyejukan mata saat dipandang. Melayani suami dengan penuh
kelembutan sehingga suami akan merasa damai saat berada di rumah. Menyambut
kedatangan suami dengan senyum hangat, ucapan yang manis, ikut menemani makan
dan setia mendengarkan ceritanya, kemudian mempersiapkan perlengkapan mandi
adalah aktifitas yang bisa dilakukan istri untuk menyenangkan suami. Semua itu
dilakukan dengan penuh keikhlasan bukan karena “uang”. Nabi SAW bersabda; “Sebaik-baiknya istri yaitu yang
menyenangkanmu ketika kamu pandang, taat kepadamu ketika kamu suruh,(serta)
pandai menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi.”
3. Sangat sedikit istri yang mau berterima kasih kepada
suami, mereka menganggap apa yang telah diberikan dan dilakukan oleh suami
adalah kewajibannya, atau sudah seharusnya. Sehingga menganggapnya sebagai hal
yang biasa.
Sikap dan pernyataan terima kasih bisa
disampaikan secara lisan, tetapi akan lebih berarti jika diwujudkan dalam
bentuk sikap dan perbuatan. Sikap istri yang tahu terima kasih akan selalu
menggembirakan hati suami. Senantiasa bersyukur atas apa yang diberikan dan
tidak menuntut suami untuk memberikan lebih dari kemampuannya.Nabi SAW
bersabda: “Allah (sangat membenci) tidak akan mempedulikan seorang istri yang
tidak tahu berterimakasih atas penghasilan suaminya.” (HR.An-Nasa’i)
4. Merawat suami saat sakit merupakan tanggungjawab
istri. Pengabdian istri kepada suami belum terukur sebelum ia membuktikan
kesetiaan, kesabaran, dan keteguhannya dalam merawat suami yang sakit. Istri
yang merawat suami dalam keadaan sakit sama halnya dengan jihad yang balasannya
adalah surga, jika dilakukan dengan ikhlas( hanya mengharap pahala dari Allah
SWT).
5. Memberikan dorongan kepada suami dalam kehidupan
beragama seperti yang dilakukan istri Imran as (QS.Ali Imran : 35). Istri Imran
ini merupakan teladan bagi para istri dalam mendampingi suami menegakkan agama
Allah. Akhlak suami yang teguh pada agama harus didukung, diberi semangat, agar
selalu diridoi Allah SWT. Bila suami grafik keimanannya menurun, maka istri
membangunkan suami untuk shalat lael,
mengajaknya tadarus al-Qur’an atau sekedar mengingatkan shalat jama’ah di
masjid.
6. Tidak menceritakan kekurangan suami kepada keluarga
dan orang lain,termasuk dalam urusan
ekonomi,sekecil apapun penghasilan suami harus disyukuri karena itu bagian
pemberian dari Allah. Buat apa penghasilan besar tapi cara mendapatkannnya
dengan jalan tidak halal. Atau mencela, membenci, menjelek-jelekkan suami karena
suami poligami(misalnya).Jika demikian halnya, keluarga,kerabat,bisa ikut
membenci atau mencela pula. Istri hendaknya menjaga hal itu agar tidak
mencoreng muka suami. Gara-gara suami poligami, lalu istri mengadu kepada
orangtua,akhirnya mertua jadi benci dan mencela suami. Padahal urusan poligami
adalah urusan pribadi,sesuatu hal yang tidak dilarang oleh agama.Dan inilah
ujian terberat bagi seorang istri shalehah, karena seseorang yang mengaku
beriman kepada Allah dan Rasulnya, harus siap menerima ibtila atau ujian. Apakah dia rela menerima atau malah ngarasula (bahasa Sunda= menggerutu,menyalahkan takdir).
7. Istri shalehah,tidak pergi meninggalkan suami dalam
kondisi dan keadaan bagaimanapun. Nabi SAW bersabda; “Dan tidak boleh keluar dari rumah kecuali dengan ijin suami, maka jika melanggar
dikutuk oleh Allah dan malaikat(meski suami seorang yang dlolim),hingga ia
kembali bertobat.” (HR.Atthayalisi)
8. Rasulullah SAW bersabda; “Sesungguhnya seorang istri
belum dikatakan beriman kepada Allah sebelum ia melaksanakan kewajibannya
berbakti terhadap suami…”(HR.Atthabrani).
9. Rasulullah SAW bersabda; “Hak suami lebih besar daripada hak istri, sehingga andaikan mengalir
dari hidung suami darah atau nanah lalu dijilati oleh istrinya, belum juga
terbayar hak suami itu, dan andaikan manusia dibolehkan sujud terhadap manusia
niscaya saya perintahkan(kata Nabi) istri untuk sujud kepada suaminya.”(HR.
Al-Hakim)
Semoga kaum wanita yang kebetulan sempat
membaca dan mengkaji artikel ini mendapat pencerahan, taofik dan hidayah dari
Allah SWT,diberi kelembutan hati untuk kembali ke jalan lurus, paham terhadap
kebenaran dari Allah,dijauhkan dari sifat nusyuz
(selalu membangkan terhadap nasehat) , dan
hubbuddunya (cenderung harta yang
dicari) sampai harus meninggalkan anak dan suami karena ikut berperan mencari nafkah. Janganlah terus-terusan
terlena dengan kehidupan dunia yang hanya sebuah kesenangan sementara dan
menipu,sedangkan kehidupan akherat lebih panjang dan kekal.
Baarakallaahu
lii walakum.***
(Lili Guntur)

Komentar
Posting Komentar