Iman artinya membenarkan. Menurut devinisi selengkapnya,
iman itu adalah terhindarnya hati dari perasaan was-was,riya dan lemah. Ia
(iman) menembus hati, mengokohkan jiwa dan menggerakkan organ-organ tubuh untuk
taat beribadah kepada Allah SWT. Ia dapat membuat sesuatu yang ghaib
seakan-akan jelas terlihat, memenuhi hati dengan rasa tenang, teguh, membuat
pemiliknya mudah berjihad fii sabiilillah dan menambah perasaan tawakal, penuh
harap dan senantiasa takut kepada Allah.
Achmad
Saefurrijal,dalam artikelnya berjudul “Ciri
Jalma Iman” (Galura,edisi Minggu I,Agustus,2011) mengatakan,iman
artinya percaya. Sedangkan kepercayaan merupakan bagian daripada pekerjaan
hati. Oleh sebab itu, beriman atau tidaknya seseorang tidak dapat diketahui
oleh orang lain. Begitu pula halnya kita tidak mempunyai kewenangan untuk
menilai bahwa seseorang itu beriman atau tidak beriman. Bahkan kita pun sulit
mengukur sejauh mana tingkat kekuatan iman yang kita miliki.
Dalam
pandangan Abu Abdullah bin Khafit, seperti dikutif Abul Qasim Abdul Karim
Hawazin dalam kitabnya “Ar-Risalatul
Qusyairiyyah fi ‘Ilmit Tashawwuf”, yang disadur oleh Umar Faruq ke dalam
bahasa Indonesia dengan judul Risalah
Qusyairiyah,diterbitkan oleh Pustaka Amani- Jakarta(1998), dijelaskan bahwa arti iman itu adalah pembenaran
hati terhadap sesuatu yang telah dijelaskan oleh Al-Haqq tentang masalah-masalah gaib.
Menurut
istilah syar’i, iman terdiri dari tiga unsur pokok yaitu; pengikraran dengan
lisan, pembenaran dengan hati dan pengamalan dengan anggota badan. Pernyataan
ini merupakan pendapat segolongan besar kalangan ahlus sunnah waljama’ah. Pendapat tersebut dikuatkan oleh
pernyataan Imam Syafi’i, beliau mengatakan,”Merupakan ijma para sahabat dan
tabi’in mereka berpendapat bahwa iman terdiri dari ucapan,amalan, dan niat
(kehendak hati). Antara satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.”
Dalam
kitab At-Tahmid, Al-Hafidz bin Abdil
Barr berkata,”Ahli fikih dan ahli hadits sepakat mengatakan bahwa iman itu
terdiri dari ucapan (lisan dan hati) dan amal perbuatan. Tak ada amal tanpa
disertai niat. Iman akan selalu bertambah dengan adanya ketaatan, dan iman akan
menyusut dengan adanya kemaksiatan.”
Agar
iman senantiasa bercahaya, seorang muslin dituntut untuk tetap memeliharanya.
Allah SWT berfirman,” Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati
orang-orang mu’min supaya keimanan mereka bertambah disamping keimanan (yang
telah ada). Dan kepunyaan Allah lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS.Al-Fath : 4)
Rasulullah
SAW bersabda,”Iman seyogianya dipelihara dengan cara memperbanyak ucapan
(dzikir) laa ilaaha illallaah” (HR.
Ahmad,Al-Hakim).
Disyaratkan,
bagi tiap orang kafir yang akan masuk Islam harus mengucapkan dua kalimah syahadat. Kalangan ulama mutaakhirin menyatakan bahwa tanpa
mengucapkan dua kalimah syahadat belum dapat di anggap sebagai muslim (orang
Islam). Dan utamanya bagi orang yang akan masuk Islam supaya mengucapkan dua
kalimah syahadat,yaitu: “Asyhadu an laa
ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadarrasuulullah,” yang artinya; Aku
bersaksi (aku mengetahui dan aku jelaskan benar tiada Tuhan yang harus di
sembah dengan sebenarnya selain Allah), dan aku bersaksi(serta menyatakan)
bahwa Nabi Muhammad utusan Allah.”
Disyaratkan
pula pengucapannya harus tertib antara kedua kalimat tersebut, sebab tidak
beriman kepada Nabi SAW sebelum beriman kepada Allah SWT. Dan tidak disyaratkan
berturut-turut antara kedua kalimat atau berbahasa Arab,meskipun ia bisa
berbahasa Arab, namun yang disyaratkan yaitu mengerti apa yang diucapkan itu
bahwa tiada yang disembahnya dengan sebenarnya selain Allah Yang Tunggal dan
Maha Esa. Dan bagi orang musyrik disamping mengucap dua kalimah syahadat harus
menambah dengan pernyataan; “Dan aku telah kafir pada semua yang telah aku
persekutukan itu,dan aku lepas bebas dari semua agama yang menyalahi agama
Islam.”
Baarakallaahu lii walakum.***
(Lili Guntur)

Komentar
Posting Komentar